Komisi Eropa dilaporkan membuka penyelidikan baru terhadap Google, kali ini menyasar inti bisnis mereka: periklanan online. Regulator mencurigai Google memanipulasi sistem lelang iklan untuk keuntungan sendiri.
Kenapa ini penting: Jika terbukti melanggar aturan persaingan usaha Uni Eropa, Google bisa dikenai denda hingga 10% dari penjualan global tahunannya. Tekanan regulasi ini menambah beban besar bagi Google, yang sudah menghadapi kasus serupa di Eropa maupun Amerika Serikat, sebagaimana dilansir dari Engadget.
Detail penyelidikan:
Menurut laporan Bloomberg, regulator sedang mengumpulkan bukti dari pesaing dan pelanggan Google untuk menyelidiki apakah perusahaan tersebut:
- Menggelembungkan harga: Diduga menaikkan harga lelang iklan secara artifisial sehingga merugikan pengiklan.
- Memonopoli pasar: Menggunakan dominasinya untuk menekan atau mematikan persaingan.
Kilasan ke belakang:
Google tidak hanya bermasalah di Eropa. Di Amerika Serikat, mereka baru saja kalah telak di pengadilan:
- April 2025: Seorang hakim federal AS memutuskan bahwa Google adalah monopoli dalam periklanan daring.
- Tuntutan DOJ: Departemen Kehakiman AS menuduh Google mengendalikan pasar untuk menaikkan harga dan kini berupaya memaksa Google menjual bisnis teknologi iklannya.
Yang perlu diperhatikan: Selain kasus ini, Uni Eropa juga masih menyelidiki pendekatan Google terhadap iklan yang menargetkan anak di bawah umur sejak Desember 2024.
Pax insight
Google kini terjepit di dua benua dengan tuduhan yang sama: menyalahgunakan kekuatan pasar untuk mencurangi sistem periklanan digital. Jika regulator Eropa menemukan bukti kuat, konsekuensinya bisa sangat besar, baik dari sisi finansial maupun reputasi. Situasi ini menegaskan bahwa dominasi Google di dunia iklan online semakin dipertanyakan dan diawasi ketat oleh otoritas global.



