Hibura
Rabu, 3 September 2025 09:06 WIB

Disney bayar denda Rp165 miliar akibat kumpulkan data anak

Federal Trade Commission (FTC) mengumumkan bahwa Disney akan membayar $10 juta (Rp165 miliar).
Disney

Federal Trade Commission (FTC) mengumumkan bahwa Disney akan membayar $10 juta (Rp165 miliar) untuk menyelesaikan tuduhan bahwa raksasa hiburan tersebut memungkinkan pengumpulan data pada video YouTube yang ditujukan untuk anak-anak, sebagaimana dilansir dari Engadget.

Berdasarkan Children's Online Privacy Protection Rule (COPPA), perusahaan wajib memberitahu orang tua dan memperoleh izin parental jika mengumpulkan informasi dari anak di bawah umur. Menurut keluhan FTC, Disney gagal melabeli beberapa video YouTube dengan tepat sebagai "Made for Kids", yang memungkinkan perusahaan mengumpulkan data dan menayangkan iklan bertarget kepada penonton di bawah 13 tahun.

Usulan perintah dari FTC juga mengharuskan Disney menciptakan proses peninjauan untuk menentukan kapan dan bagaimana video diberi label Made for Kids YouTube dengan benar. YouTube meluncurkan tag Made for Kids setelah penyelesaian $170 juta pada 2019 atas tuduhan bahwa platform video telah melanggar COPPA.

Google menghadapi penyelesaian tambahan $30 juta bulan lalu dari gugatan class-action serupa, menunjukkan bahwa masalah perlindungan data anak menjadi fokus utama regulator.

Kasus Disney ini menegaskan pentingnya kepatuhan COPPA bagi perusahaan yang beroperasi di platform digital dengan audiens anak-anak. Pelanggaran ini tidak hanya berdampak finansial, tetapi juga merusak reputasi brand yang dikenal ramah keluarga.

Penyelesaian ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan FTC untuk melindungi privasi anak-anak online. Dengan meningkatnya penggunaan platform digital oleh anak-anak, regulator semakin ketat dalam menegakkan aturan yang melindungi data pribadi.

Kasus Disney dan Google menunjukkan bahwa platform besar tidak kebal dari konsekuensi hukum ketika gagal melindungi data anak. Ini menjadi peringatan bagi perusahaan lain untuk memastikan sistem compliance yang robust.

Dengan denda $10 juta dan kewajiban implementasi proses peninjauan baru, Disney harus membuktikan komitmennya terhadap perlindungan privasi anak sambil tetap memberikan konten berkualitas. Penyelesaian ini diharapkan menjadi preseden penting untuk mendorong praktik yang lebih bertanggung jawab dalam industri digital entertainment.