Hibura
Jumat, 14 November 2025 14:19 WIB

Apple kalah di pengadilan Inggris akibat App Store

Apple menghadapi pukulan hukum yang signifikan di Inggris ketika pengadilan menolak untuk memberikan izin permohonan banding pendahuluan atas keputusan anti monopoli

Apple  menghadapi pukulan hukum yang signifikan di Inggris ketika pengadilan menolak untuk memberikan izin permohonan banding pendahuluan atas keputusan anti monopoli, dilansir dari Engadget. Pada Oktober, Tribunal Banding Kompetisi Inggris memutuskan bahwa Apple menikmati "kekuatan pasar yang hampir mutlak" atas distribusi aplikasi dan pembayaran dalam aplikasi, serta "menyalahgunakan posisi dominannya dengan mengenakan harga komisi yang berlebihan dan tidak adil" kepada pengembang.​

Keputusan ini adalah kemenangan besar bagi pengembang aplikasi dan regulator yang telah lama mengeluh tentang praktik Apple yang dianggap tidak adil. Komisi 30 persen yang diambil Apple dari transaksi dalam aplikasi telah menjadi titik pertikaian selama bertahun-tahun, dengan banyak pengembang merasa ini terlalu tinggi.​

Saat itu, Apple dilaporkan merencanakan untuk mengajukan banding, tetapi Tribunal menolak memberikan izin kepada perusahaan untuk menantang keputusan tersebut. Penolakan ini berarti Apple harus mencari jalan alternatif jika ingin menghindar dari kemungkinan membayar ganti rugi lebih dari £1 miliar (Rp20,8 triliun).​

Satu-satunya pilihan yang tersisa bagi Apple adalah membawa kasus ini langsung ke Pengadilan Banding Inggris. Perusahaan telah meminta waktu 21 hari untuk mengajukan permohonan formal ke badan yudisial tersebut. Langkah ini akan memperpanjang proses litigasi yang sudah berlangsung lama.​

Tahun ini telah menjadi sangat sibuk bagi Apple karena menghadapi tekanan regulasi yang meningkat atas kebijakan App Store dan biaya yang dikenakan kepada pengembang mobile. Berbagai badan regulasi di seluruh dunia, dari Uni Eropa hingga Korea Selatan, telah menyelidiki praktik Apple secara menyeluruh.​

Pada hari yang sama dengan penolakan banding ini, Apple mengumumkan program mitra baru yang akan mengurangi setengahnya komisi yang dikenakan untuk transaksi mini-aplikasi. Langkah ini dapat dilihat sebagai upaya Apple untuk meredam kekhawatiran regulasi sambil terus mempertahankan struktur komisi yang tinggi untuk aplikasi lainnya.​

Keputusan Pengadilan Banding Inggris ini menunjukkan bahwa regulator global semakin tidak toleran terhadap praktik yang dianggap menyalahgunakan posisi dominan di pasar digital. Apple sekarang harus mempertimbangkan dengan hati-hati apakah akan melanjutkan pertarungan hukum atau mencari kompromi dengan pengembang dan regulator.​