Gawai
Minggu, 12 April 2026 14:08 WIB

Meta pastikan patuhi PP Tunas, batas usia pengguna 16 tahun

Kemkomdigi menyatakan kalau Meta telah memastikan kepatuhannya pada PP Tunas dan menetapkan batas usia minimum baru di seluruh platformnya.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan apresiasinya setelah Meta mememuhi kewajiban PP Tunas. Seperti diketahui, Meta membawahi sejumlah layanan seperti Instagram, Facebook, dan Threads. 

Sebaliknya, Google mendapatkan catatan merah dari Kemkomdigi. Alasannya, hingga saat ini, perusahaan induk YouTube tersebut tidak menunjukkan sinyal kepatuhan. 

Kenapa ini penting? 

Kepatuhan Meta ini disebut jadi coontoh implementasi yang berdampak pada penguatan keamanan anak di ruang digital. Kepatuhan itu pun disampaikan resmi lewat perwakilan hukum serta pimpinan kebijakan publik perusahaan regional Asia Pasifik. 

"Hari ini kami memberikan apresiasi kepada Meta yang menaungi Instagram, Facebook, dan Threads karena telah menyelaraskan fitur dan layanan mereka dengan hukum di Indonesia," tutur Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. 

Ia menuturkan, langkah ini akan langsung menekan paparan konten berisiko bagi anak. 

Kepatuhan Meta pada PP Tunas

Batas usia naik: Dengan komitmen kepatuhan ini, Meta kini menetapkan batas usia minimum 16 tahun di seluruh platformnya di Indonesia. 

Verifikasi: Pemerintah juga telah melakukan verifikasi yang memastikan perubahan fitur dan layanan itu sudah sesuai dengan hukum nasional. 

Pengawasan: Meski sudah patuh, pemerintah memastikan akan tetap melakukan pengawasan. Jadi, tetap ada evaluasi berkala. 

Nasib Google: Berbeda dari Meta, layanan YouTube di bawah Google dinilai belum menunjukkan sinyal kepatuhan. Karenanya, Kemkomdigi telah mengirimkan surat teguran sebagai tahap awal sanksi administratif. 

Pax insight

Selain memastikan kepatuhan platform, Kemkomdigi juga meminta seluruh platform digital menyampaikan rencana aksi dan laporan profil risiko dalam waktu tiga bulan. Ini merupakan dasar evaluasi lanjutan dan penentuan kepatuhan.