Meta dilaporkan tengah menghadapi gugatan hukum dan potensi denda hingga USD 1,4 triliun dari empat negara bagian Amerika Serikat yakni California, Colorado, Kentucky, dan New Jersey.
Dalam gugatan ini, keempat negara bagian itu menggungat Meta karena desain Facebook dan Instagram yang dianggap adiktif. Selain itu, mereka juga menyebut Meta telah menyesatkan publik tentang keamanan aplikasi besutannya.
Nilai gugatan yang belum pernah diungkap sebelumnya ini mendekati kapitalisasi pasar Meta senilai USD 1,5 triliun, dan menjadikannya salah satu tuntutan hukum konsumen terbesar dalam sejarah Amerika Serikat.
Kenapa ini penting?
Dengan nilai tuntutan yang mendekati seluruh valuasi pasar Meta, ini berpotensi menjadi kasus perlindungan konsumen terbesar dalam sejarah Amerika Serikat.
Hasilnya bisa mengubah secara fundamental bagaimana platform media sosial merancang produk mereka, terutama yang menyasar atau berdampak pada pengguna muda.
Dalam sidang bulan lalu, keempat negara bagian menjelaskan metodologi perhitungan mereka yaitu jumlah pengguna yang terdampak platform Meta dikali dengan denda yang ditetapkan hukum negara bagian.
Terkait gugatan tersebut, Meta mengakui jumlah angka tersebut dalam dokumen pengadilan, tapi menyebut jumlah itu tidak wajar.
Tuduhan pada Meta
- Desain adiktif: Platform dirancang untuk memaksimalkan waktu penggunaan, terutama di kalangan pengguna muda.
- Menyesatkan publik: Meta dianggap tidak cukup memberikan informasi soal keamanan platform mereka bagi pengguna, terutama anak-anak.
- Pelanggaran COPPA: Perusahaan disebut mengumpulkan data anak tanpa persetujuan orang tua yang diperlukan.
Rencananya, sidang terhadap Meta akan dilakukan dalam dua tahap. Persidangan utama akan dimulai pada Agustus 2026 untuk gugatan dari 4 dan 29 negara bagian, sedangkan persidangan terpisah di 14 negara bagian akan dilakukan pada Februari 2027.
Argumen Meta
Terkait sejumlah gugatan yang dilayangkan, Meta sendiri secara konsisten menolaknya. Perusahaan selalu memberikan dua argumen utama yang menyebut gugatan tersebut tidak berdasar.
Salah satunya Meta berargumen kecanduan media sosial bukan kondisi psikiatri yang terus menerus. Bahkan, Head Instagram Adam Mosseri menyebut kalau kecanduan media sosial itu tidak ubahnya kecanduan pada serial Netflix.
Pax insight
Tuntutan senilai USD 1,4 triliun harus diakui angka yang fantastis, karena hampir setara dengan seluruh valuasi pasar Meta. Namun, gugatan ini bukan hanya sekadar nilai gugatan, melainkan tentang desain platform media sosial akan dievaluasi secara hukum.
Argumen Meta yang menyebut kecanduan media sosial bukan kondisi psikiatri yang terus menerus memang kuat secara teknis, tapi bukan berarti hal itu akan melindung perusahaan dari tanggung jawab hukum.
Selain itu, skala gugatan yang melibatkan sekitar 47 negara bagian juga menunjukkan kalau kesadaran yang makin luas dari pembuat kebijakan menghadapi tantangan platform media sosial terhadap kesehatan mental, terutama remaja.
Oleh sebab itu, terlepas dari hasilnya nanti, persoalan hukum ini kemungkinan akan mempercepat diskusi tentang regulasi platform digital yang lebih ketat di Amerika Serikat.



