Meta, perusahaan induk Facebook dan Instagram, resmi dinyatakan melanggar Digital Services Act (DSA) Uni Eropa dalam laporan awal investigasi antitrust dan keamanan digital.
Dalam temuan awal, regulator Uni Eropa menilai desian antarmuka Instagram dan Facebook sengaja dibuat adiktif, dan aktif merusak kesehatan fisik serta mental pengguna, baik anak-anak maupun orang dewasa.
Jika temuan ini nantinya dikonfirmasi, Meta bisa dikenai denda hingga 6 persen dari pendapatan tahunan global atau sekitar USD 12 miliar (Rp 196 triliun). Tak hanya itu, Meta juga bisa dipaksa membongkar sejumlah fitur inti aplikasinya.
Kenapa ini penting?
Langkah Uni Eropa ini menunjukkan kalau sejumlah regulator di berbagai negara mulai menaruh perhatian besar pada platform media sosial, termasuk Instagram dan Facebook besutan Meta.
Kalau nantinya temuan Uni Eropa ini disahkan, bukan tidak mungkin akan berdampak pada cara kerja Instagram dan Facebook. Sebab, temuan awal ini menunjukkan kalau ada beberapa fitur di dua media sosial itu yang dianggap bermasalah.
Fitur yang dianggap bermasalah
Melalui temuan awalnya, regulator Uni Eropa menyebut beberapa sistem di Instagram dan Facebook yang membuat mata pengguna terpaku pada layar di antaranya adalah:
- Infinite scroll: Feed yang tidak pernah habis, selalu ada konten berikutnya.
- Video autoplay: Video otomatis berjalan tanpa perlu diklik.
- Notifikasi yang konstan: Pengguna akan mendapatkan notifikasi terus-menerus untuk kembali melihat aplikasi.
- Algoritma: Konten yang sangat dipersonalisasi untuk memaksimalkan waktu tonton.
Menurut Uni Eropa, fitur-fitur ini disebut melampaui keputusan yang dibuat secara sadar oleh pengguna, sehingga memicu perilaku kompulsif yang terus berulang-ulang. Kondisi ini membuat pengguna selalu online jauh lebih lama dari yang mereka niatkan.
Fitur keamanan Meta
Dalam dua tahun terakhir, Meta memang sudah menghadirkan fitur keamanan bagi pengguna, mulai dari pengingat manajemen waktu, akun khusus remaja, hingga berbagai kontrol lainnya. Namun, menurut Uni Eropa hal itu belum cukup.
Salah satunya adalah notifikasi pengingat durasi pemakaian aplikasi yang dianggap terlalu gampang dihiraukan. Cukup dengan satu kali tap, pengguna bisa langsung menjelajahi konten selanjutnya.
Selain itu, fitur kontrol orang tua yang disebut kurang realistis, karena dianggap terlalu rumit digunakan, sehingga orang tua kadang membutuhkan waktu cukup lama untuk mengaturnya.
Menanggapi temuan in, Meta menyatakan keberatannya. Juru bicara perusahaan menyebut kalau Uni Eropa mengabaikan pembaruan fitur keamanan terkini hingga opsi mengunci akses aplikasi sepenuhnya saat malam hari.
Konsekuensi yang harus diterima Meta
Jika Komisi Eropa akhirnya meresmikan temuan awal ini, dampaknya bisa sangat besar bagi Meta. Salah satu dampak yang akan terasa adalah denda senilai 6 persen dari pendapatan tahunan global Meta atau setara USD 12 miliar (sekitar Rp 196 triliun).
Jumlah denda ini tidak main-main karena setara dengan pengeluaran R&D Meta selama beberapa kuartal. Tak hanya denda, Komisi Eropa juga disebut akan meminta perubahan fitur inti di dalam aplikasi Facebook dan Instagram di antaranya:
- Autoplay dan infinite scroll dimatikan secara default
- Screen time break yang ketat
- Perombakan total algoritma rekomendasi
Pax insight
Kasus ini adalah salah satu langkah paling signifikan yang pernah diambil regulator terhadap desain produk media sosial. Selama ini, kritik terhadap fitur adiktif Instagram atau TikTok kebanyakan bersifat wacana akademis atau kekhawatiran orang tua.
Sekarang, Uni Eropa mengangkatnya ke tingkat regulasi formal dengan potensi denda dan perubahan pada fitur aplikasi. Karenanya, menarik untuk menunggu hasil akhir dari penelusuran Komisi Eropa selanjutnya.
Terlebih, jika nantinya regulator benar-benar mengesahkan temuan awal ini. Bukan tidak mungkin, regulator di negara lain juga akan mengambil langkah serupa, karena platform media sosial kini tengah menjadi sorotan akibat dampak buruknya bagi pengguna, terutama di kalangan remaja dan anak-anak.



