Pemerintah Malaysia siap memberlakukan regulasi ketat yang mewajibkan seluruh platform media sosial memastikan tidak ada anak di bawah usia 16 tahun yang menggunakan layanan mereka.
Aturan ini akan resmi berlaku mulai 1 Juni 2026, menyusul persetujuan kabinet yang telah diketok sejak November 2025 lalu.
Kenapa ini penting?
Langkah Malaysia ini memperkuat tren global dalam memperketat pengawasan digital terhadap anak-anak. Langkah ini mengikuti jejak parlemen Australia yang telah meloloskan undang-undang serupa.
Selain Malaysia, Indonesia juga telah mengadopsi regulasi pembatasan media sosial bagi anak di bawah umur. Sementara Inggris dan Spanyol dilaporkan tengah mempertimbangkan kebijakan serupa.
Dengan kebijakan ini, platform media sosial dan situs web global, seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube diwajibkan menerapkan langkah verifikasi usia.
Tidak hanya kewajiban verifikasi usia, pemerintah Malaysia juga membebankan tanggung jawab bagi perusahaan media sosial untuk membangun ekosistem digital yang lebih aman.
Untuk itu, platform wajib menyediakan fitur pelaporan yang jelas dan mudah untuk mengadukan konten berbahaya yang berdampak pada pengguna anak-anak.
Platform juga diminta untuk menyisipkan fitur perlindungan yang sesuai dengan usia dan menerapkan prinsip safety-by-design sejak awal perancangan sistem aplikasi.
Regulasi ini juga menuntut platform bisa mengambil tindakan tegas terhadap laporan akun-akun aktif yang terindikasi kuat dimiliki oleh anak di bawah usia 16 tahun.
Pembatasan media sosial untuk anak di Malaysia
- Kewajiban platform: Aplikasi dan situs web populer wajib menerapkan langkah verifikasi usia. Kebijakan ini berlaku mutlak bagi pengguna baru saat mendaftar, maupun pengguna lama yang akan diminta verifikasi ulang.
- Metode berbasis hasil: Pemerintah memberikan kebebasan bagi perusahaan teknologi untuk memilih teknologi verifikasi yang digunakan. Namun, aturan ini mewajibkan platform menggunakan dokumen identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Malaysia atau otoritas berwenang dari yurisdiksi luar negeri yang kompeten.
- Fokus perlindungan anak: Kebijakan proteksi siber ini dirancang khusus guna meminimalkan paparan konten berbahaya bagi anak-anak, mencegah interaksi tidak aman di ruang digital, serta membatasi fitur platform yang tidak sesuai dengan perkembangan usia mereka.
Pax insight
Kebijakan Malaysia ini menjadi sinyal kuat bagi industri teknologi bahwa era kebebasan akses tanpa batas bagi anak-anak di media sosial telah berakhir.
Aturan ini memaksa raksasa teknologi untuk bertanggung jawab penuh atas keamanan ruang siber, sekaligus mempertegas yurisdiksi hukum negara dalam melindungi generasi muda dari dampak buruk lanskap digital.



