Kisah
Kamis, 12 Maret 2026 11:05 WIB

Pemerintah bersiap batasi medsos ke anak di bawah 16 tahun

Pemerintah perkuat koordinasi lintas kementerian untuk implementasi PP TUNAS yang berlaku mulai 28 Maret 2026.

Pemerintah Indonesia mulai berkoordinasi lintas kementerian menyambut berlakunya PP Nomor 17 tahun 2025 (PP TUNAS). Regulasi ini dijadwalkan berlaku efektif pada 28 Maret 2026, sejak ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. 

Kenapa ini penting? 

Menurut Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, implementasi regulasi ini menjadi langkah penting untuk melindungi anak di ruang digital yang terus berkembang pesat. 

"Indonesia menjadi negara pertama dengan skala yang sangat besar dalam menerapkan kebijakan pelindungan anak di ruang digital dengan sekitar 70 juta anak di bawah usia 16 tahun," tutur Menkomdigi. 

Oleh sebab itu, menurut Menkomdigi, implementasi PP TUNAS memerlukan kolaborasi semuah pihak untuk memastikan upaya pelindugan anak di ruang digital, sekaligus melibatkan peran aktif kementerian dan lembaga sesuai kewenangan masing-masing. 

Implementasi PP TUNAS

Integrasi Daerah: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mewajibkan 552 pemerintah daerah (Provinsi/Kota/Kabupaten) memasukkan program perlindungan anak digital dalam dokumen perencanaan seperti RPJMD dan APBD. 

Strategis 3S di sekolah: Kementerian Pendidikan menerapkan pendekatan praktis di lingkungah sekolah

  • Screen time: pembatasan durasi penggunaan gadget
  • Screen break: istirahat teratur dari paparan layar
  • Screen zone: pengaturan area bebas gadget di sekolah

Alternatif kegiatan: Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi, mengatakan perlu diberikan alternatif aktivitas, termasuk permainan tradisional yang membangun karakter. 

Partisipasi publik: Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menegaskan kesuksesan regulasi ini sangat bergantung pada kolaborasi orangtua, masyarakat, dan pers dalam mengawal implementasi di lapangan. 

Pax insight

Lewat koordinasi lintas kementerian ini, pemerintah menegaskan komitmen untuk memastikan PP TUNAS berjalan efektif sebagai fondasi ekosistem digital yang lebih aman bagi anak Indonesia.