Juri di Los Angeles Amerika Serikat resmi menyatakan Meta dan YouTube bersalah atas kelalaian desain yang memicu kecanduan media sosial pada anak di bawah umur. Sang penggugat, seorang wanita 20 tahun yang dikenal sebagai K.G.M berhasil memenangkan ganti rugi total USD 6 juta atau sekitar Rp 95 miliar dalam kasus uji coba (bellewether). Putusan ini pun disebut akan berdampak pada ribuan tuntutan serupa lainnya.
Kenapa ini penting?
Kasus ini adalah bellwether atau kasus uji coba. Berbeda dari tuntutan hukum yang biasanya menggugat konten, penggugat kali ini fokus pada desain platform, seperti infinite scroll. Keputusan ini makin bersejarah, karena untuk pertama kalinya dalam sejarah, persidangan membuktikan kalau perusahaan teknologi memprioritaskan keuntungan di atas keselamatan anak.
Dalam kasus ini, Meta menanggung beban terbesar dengan kewajiban membayar 70 persen dari ganti rugi kompensasi, sedangkan sisanya dibebankan pada YouTube. Bagi Meta, ini merupakan pukulan telak dalam dua hari berturut-turut, setelah sebelumnya perusahaan itu juga kalah dalam kasus keamanan anak di New Mexico dengan denda fantastis sektiar USD375 juta.
"Ini adalah pertama kalinya juru mendengar kesaksian eksekutif dan melihat dokumen internal yang kami yakini membuktikan perusahaan-perusahaan ini memilih keuntungan daripada anak-anak," tutur Joseph VanZandt, salah satu pengacara K.G.M.
Gugatan hukum ke Meta dan YouTube
- Dasar gugatan: Penggugat berargumen kalau fitur seperti infinite scroll sengaja dirancang untuk menarik perhatian anak-anak secara berlebihan hingga menyebabkan kecanduan.
- Pembuktian: Dokumen internal yang dibuka di persidangan menunjukkan kedua perusahaan sengaja menargetkan pengguna muda demi keuntungan, meski ada peringatan risiko kesehatan mental.
- Efek domino: Selain dua perusahaan itu, Snap dan TikTok diketahui telah memilih berdamai secara tertutup sebelum sidang dimulai.
- Saksi: CEO Meta Mark Zuckberg diketahui turun langsung untuk memberikan pembelaan soal platform Instagram yang sebenarnya dibuat sebagai platform yang berguna.
- Tanggapan: Terkait putusan ini, Meta menyebut kalau mereka menghormatinya, tapi tidak setuju dengan vonis tersebut dan sedang mengevaluasi opsi hukum selanjutnya. Hal serupa juga dilakukan oleh YouTube.
- Sidang lanjutan: Sidang serupa berikutnya dijadwalkan akan dimulai di Los Angeles pada Juli 2026.
Dampak di Indonesia
Di Indonesia sendiri, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) saat ini telah mengimplementasikan PP Nomor 17 Tahun 2025 atau yang dikenal sebagai PP Tunas. Regulasi ini mengatur tentang tata kelola perlindungan anak di sistem elektronik dan akan mulai berlaku efektif di akhir Maret 2026.
Menurut Menteri Komdigi Meutya Hafid, pertumbuhan inovasi dan nilai ekonomi tidak boleh mengorbankan keselamatan generasi muda. Karenanya, regulasi ini dibuat untuk melindungi anak-anak di ruang digital.
Menjelang implementasi PP Tunas, Komdigi juga telah berkoordinasi lintas kementerian. Harapannya, regulasi ini bisa berjalan dengan melibatkan peran aktif kementerian dan lembaga sesuai kewenangan masing-masing.
Pax insight
Kemenangan gugatan ini menjadi awal kuat bagi ribuan kasus lain yang menunggu antrean di pengadilan federal dan negara bagian di seluruh Amerika Serikat sepanjang 2026. Selain itu, gugatan ini juga menunjukkan kalau inovasi yang ditawarkan perusahaan teknologi bisa berdampak kurang baik, terutama untuk anak-anak. Perusahaan teknologi kini juga tak bisa lagi mengelak dengan dalih inovasi.



