Komdigi perketat registrasi kartu SIM pakai verifikasi wajah
Kemkomdigi perketat pengawasan registrasi kartu SIM berbasis biometrik di seluruh operator seluler, karena masih ada celah di lapangan.
Kemkomdigi perketat pengawasan registrasi kartu SIM berbasis biometrik di seluruh operator seluler, karena masih ada celah di lapangan.
Komdigi menemukan celah penipuan registrasi kartu SIM berbasis biometrik face recognition di tingkat penjual.
Komdigi tutup akses validasi NIK dan KK untuk registrasi SIM baru. Mulai 1 Juli 2026, wajib pakai biometrik face recognition.
Mulai 1 Juli 2026, registrasi nomor HP baru wajib verifikasi biometrik wajah, operator nyatakan kesiapannya.