Gawai
Jumat, 29 Mei 2026 19:52 WIB

Kesiapan operator jelang registrasi nomor baru pakai wajah mulai 1 Juli 2026

Mulai 1 Juli 2026, registrasi nomor HP baru wajib verifikasi biometrik wajah, operator nyatakan kesiapannya.
Ilustrasi Kartu SIM

Mulai 1 Juli 2026, pendaftaran nomor HP baru di Indonesia wajib melalui verifikasi biometrik wajah. Menyusul akan berlakunya aturan tersebut, seperti dikutip dari Antara, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah menjamin keamanan data masyarakat yang melakukan verifikasi. 

Ia menuturkan, hal ini dimungkinkan karena operator seluler tidak menyimpan data dari sistem verifikasi biometrik tersebut. Nantinya, verifikasi ini dapat dilakukan di gerai-gerai milik operator seluler atau lewat situs dan aplikasi tiap operator. 

Bagaimana kesiapan operator seluler? 

Terkait penerapan aturan yang makin mendekati 1 Juli 2026, operator seluler pun sudah menyatakan kesiapannya, termasuk soal jaminan keamanan data pengguna. 

Disampaikan oleh Group Head Corporate Communication & Sustainability XLSmart Reza Mirza, pihaknya menyatakan dukungan penerapan registrasi SIM ini untuk memperkuat keamanan dan validasi data pelanggan. 

"Kami sudah mempersiapkan sistem dan infrastruktur yang diperlukan serta berharap implementasi kebijakan ini dapat membantu menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, dengan tetap mengedepankan perlindungan data pribadi dan kenyamanan pelanggan," kata Reza saat dihubungi tim Pax.id. 

Menurut Reza, operator berperan memfasilitasi proses verifikasi sesuai mekanisme yang ditetapkan regulator. Karenanya, operator hanya memakai proses tersebut untuk memverifikasi identitas pelanggan, sesuai ketentuan yang berlaku.

"Data yang digunakan dalam proses verifikasi dikelola dengan memperhatikan aspek keamanan dan perlindungan data pribadi sesuai regulasi yang berlaku," tuturnya menjelaskan. 

Senada dengan XLSmart, Telkomsel pun telah menyatakan kesiapannya menjelang penerapan regulasi tersebut. Operator pelat merah itu pun memastikan data biometrik hanya digunakan untuk proses verifikasi identitas. 

"Telkomsel memastikan bahwa data biometrik hanya digunakan untuk proses verifikasi identitas sesuai ketentuan perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi yang berlaku," kata VP Customer Care Management Telkomsel, Filin Yulia seperti dikutip dari situs resminya. 

Lebih lanjut dijelaskan, Telkomsel juga memastikan kalau teknologi yang digunakan sudah memenuhi prinsip pencegahan penipuan serta ketahanan terhadap ancaman siber seperti yang sudah dipersyaratkan regulator. 

Bagaimana proses registrasi kartu SIM dengan face recognition? 

  • Pelanggan bisa mendatangi gerai operator, lalu petugas akan memasukkan nomor dan NIK pelanggan, petugas akan mengambil foto wajah, dan sistem akan mencocokkan wajah pelanggan dengan data kependudukan milik Dukcapil (Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil). 
  • Registrasi juga bisa dilakukan secara online lewat situs atau aplikasi masing-masing operator seluler. 
  • Setelah data wajah diverifikasi, nomor bisa aktif dan siap digunakan. 

Apakah pelanggan lama harus melakukan registrasi ulang? 

Aturan registrasi kartu SIM dengan verifikasi biometrik sebenarnya diwajibkan untuk pelanggan baru. Namun, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan, operator diharapkan bisa memfasilitasi jika ada pelanggan eksisting yang ingin registrasi ulang dengan verifikasi biometrik. 

Identitas apa yang digunakan untuk registrasi kartu SIM baru dengan biometrik wajah?  

  • Warga Negara Indonesia: NIK dan biometrik wajah
  • Warga Negara Asing: Paspor/KITAS/KITAP
  • Anak kurang dari 17 tahun: NIK Anak dan biometrik kepala keluarga
  • Pengguna eSIM: NIK dan biometrik wajah

Kenapa registrasi kartu SIM baru wajib pakai biometrik wajah? 

  • Menekan penipuan online dari hulu: Menurut Menkomdigi, sebagian besar kasus penipuan digital berawal dari nomor dengan identitas tidak jelas. Verifikasi wajah memastikan setiap nomor terhubung dengan identitas yang valid sejak awal registrasi. 
  • Menutup celah nomor sekali pakai: Nomor anonim selama ini jadi alat utama pelaku scam, phishing, dan penyalahgunaan OTP. Biometrik menghilangkan kemungkinan pendaftaran tanpa identitas yang jelas. 
  • Validasi identitas lebih kuat: Verifikasi baru ini melanjutkan sistem lama berbasis NIK dan KK, karena verifikasi wajah yang terhubung langsung dengan NIK jauh lebih sulit dipalsukan. 
  • Menjawab evolusi kejahatan digital: Pola kejahatan digital terus berkembang sejak penataan registrasi SIM dimulai pada 2014. Pemakaian biometrik merupakan respons terhadap ancaman yang semakin canggih.