AI
Selasa, 27 Januari 2026 09:07 WIB

Uni Eropa selidiki X dan Grok atas penyebaran deepfake ilegal

Uni Eropa resmi membuka penyelidikan terhadap platform X milik Elon Musk.

Uni Eropa resmi membuka penyelidikan terhadap platform X milik Elon Musk, sebagaimana dilansir dari Engadget. Dugaan utamanya: X gagal mencegah penyebaran gambar eksplisit buatan AI (deepfake), termasuk materi pelecehan seksual anak (CSAM).

Kenapa ini penting: Investigasi ini memperlihatkan meningkatnya ketegangan antara regulator Eropa dan Elon Musk. Setelah sebelumnya dijatuhi denda sekitar Rp2 triliun, kini X dituduh mengabaikan keselamatan warga Eropa, terutama perempuan dan anak-anak, demi ambisi meluncurkan fitur AI Grok.

Tuduhan utama: Komisi Eropa menilai apakah X melanggar Undang-Undang Layanan Digital (DSA) saat menerapkan Grok. Mereka menduga X tidak mengambil langkah pencegahan yang cukup untuk menghindari Grok menghasilkan konten ilegal, seperti manipulasi gambar seksual tanpa persetujuan. Komisi menyebut risiko ini “tampaknya sudah terjadi” dan membahayakan masyarakat.

Ketegangan politik: Hubungan antara Brussels dan Musk kini berada di titik panas. Setelah denda sebelumnya, Musk secara kontroversial menyebut Uni Eropa sebagai “Reich keempat” dan menyerukan pembubarannya. Penyelidikan terbaru ini juga memperluas investigasi tahun 2023 terkait algoritma rekomendasi X, di tengah sorotan pemerintahan Trump terhadap perlakuan Eropa terhadap perusahaan teknologi AS.

Pernyataan resmi: Henna Virkkunen, Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa, menegaskan: “Deepfake seksual terhadap wanita dan anak-anak adalah bentuk kekerasan yang tidak dapat diterima... Kami akan menentukan apakah X telah memenuhi kewajiban hukumnya.”

Sisi X: Juru bicara X mengatakan kepada The New York Times bahwa mereka memiliki kebijakan “nol toleransi” terhadap eksploitasi seksual dan tetap berkomitmen menjaga keamanan platform.

Pax Insight

Kasus ini menyoroti jurang berbahaya antara kecepatan inovasi AI generatif dan lambatnya mekanisme moderasi. Tanpa pagar pengaman yang kuat dari pemilik platform, teknologi deepfake bisa menjadi ancaman nyata bagi martabat dan keamanan individu. Penyelidikan Uni Eropa terhadap X dan Grok akan menjadi ujian besar bagi masa depan regulasi AI di ranah digital.