Gawai
Rabu, 8 April 2026 17:05 WIB

Kemkomdigi periksa Google dan Meta, ajukan 29 pertanyaan

Kemkomdigi menyatakan telah memanggil Google dan Meta untuk melakukan pemeriksaaan tentang dugaan pelanggaran pelindungan pengguna.
Ilustrasi: Pinterest

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi melakukan pemeriksaan pada dua perusahaan global, Meta dan Google. Pemeriksaan ini didasari atas dugaan pelanggaran kewajiban perlindungan pengguna sesuai dengan regulasi di Indonesia. 

Sebagai informasi, Meta sendiri menaungi sejumlah layanan seperti WhatsApp, Instagram, dan Threads. Sementara Google menjadi induk dari platform YouTube. 

Kenapa ini penting? 

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar, tim Kemkomdigi mengajukan pertanyaan untuk mendalami dugaan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, khususnya terkait kewajiban platform dalam melindungi pengguna. 

"Hasil pemeriksaan kedua platform tersebut akan kami dalami lebih lanjut," tutur Alexander dalam siaran pers yang diterima, Rabu (8/4/2026). 

Pemeriksaan Meta dan Google oleh Kemkomdigi

- Proses pemeriksaan: Meta telah menyelesaikan pemeriksaan dan menandatangani berita acara, sedangkan Google akhirnya hadir setelah memenuhi panggilan kedua dari pemerintah. 

- Pertanyaan: Tim Kemkomdigi mengajukan sekitar 29 pertanyaan mendalam untuk mengetahui lebih lanjut tanggung jawab dua perusahaan itu dalam pelindungan publik. 

- Pengawasan: Menurut Alexander, pemeriksaan ini merupakan bagian dari investigasi serius pada operasional platform global di Tanah Air. 

- Pendalaman: Hasil pemeriksaan ini akan dianalisis lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum berikutnya. 

Pax insight

Pemanggilan Meta dan Google disebut menjadi langkah tegas pemerintah untuk memastikan setiap platform global yang beroperasi di Indonesia telah memenuhi regulasi yang berlaku.