Gawai
Rabu, 29 April 2026 10:04 WIB

Implementasi PP Tunas, TikTok hapus 1,7 juta akun anak

TikTok baru saja melaporkan kepatuhannya pada PP TUNAS dengan menonaktifkan 1,7 juta akun anak di bawah 16 tahun.

Implementasi PP Tunas mulai menunjukkan perkembangan yang signifikan. TikTok menjadi platform pertama yang melaporkan capaian terukur dengan menonaktifkan 1,7 juta aku pengguna di bawah usia 16 tahun per 28 April 2026. 

Menurut Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), langkah ini menandai bahwa kepatuhan terhadap PP Tunas mulai bergerak dari komitmen menuju implementasi konkret. 

Kenapa ini penting? 

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah Indonesia untuk melindungi anak-anak di ruang digital. 

Angka 1,7 juta akun tersebut menunjukkan lonjakan signifikan dari data pertengahan April (780 ribu akun), sekaligus membuktikan bahwa sistem verifikasi usia platform mulai diperketat sesuai regulasi nasional.

"Kami menghimbau para platform yang sudah mengatakan komitmen kepatuhannya untuk tidak berhenti di hanya komitmen kepatuhan, tapi untuk segera melapor langkah-langkah nyata yang sudah dilakukan kepada publik di Indonesia melalui Kementerian Komdigi,” ujar Menkomdigi. 

Kepatuhan TikTok pada PP Tunas

  • Bukan sekadar akun anak: Selain usia, kolaborasi Kementerian Komdigi dan TikTok juga menyasar penanganan kejahatan digital lain, terutama pemberantasan konten judi online yang masih marak.
  • Tengga waktu: Pemerintah telah menetapkan batas waktu 6 Juni 2026 bagi seluruh platform digital untuk menyerahkan self-assessment kepatuhan mereka. 
  • Platform digital lain: Dengan langkah ini, sejumlah platform lain pun disarankan untuk segera melaporkan langkah nyata yang sudah dilakukan. 

Pax insight

Kementerian Komdigi akan terus mengevaluasi laporan dari berbagai platform hingga Juni mendatang. Langkah ini juga menujukkan kalau kepatuhan pada PP Tunas sudah mulai diterapkan oleh para plaform digital.