Inggris dilaporkan akan melarang pemakaian media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Informasi ini diumumkan oleh Perdana Menteri Keir Starmer beberapa hari lalu.
Larangan ini mencakup platform seperti Snapchat, TikTok, YouTube, Instagram, Facebook, dan X, tapi pengecualian untuk aplikasi chatting seperti WhatsApp dan Signal. Aturan ini disebut akan berlaku secepatnya pada musim semi 2027.
Kenapa ini penting?
Dengan keputusan ini, Inggris bergabung dengan sejumlah negara, seperti Australia, Indonesia, Malaysia, serta Kanada yang membatasi akses anak ke media sosial.
Kendati demikian, pendekatan yang dilakukan kali ini terbilang lebih ketat dibandingkan negara lainnya. Keputusan ini sekaligus menandai gelombang negara yang mulai membatasi pemakaian media sosial oleh anak-anak.
Aturan tambahan Inggris
Inggris disebut mengambil pendekatan yang serupa dengan regulasi Australia yang disahkan akhir tahun lalu. Namun, ada beberapa pembatasan tambahan pada fitur yang dianggap sangat berbahaya bagi anak:
- Blokir livestreaming
- Blokir komunikasi dengan orang asing
- Proteksi default untuk usia 16-17
- Curfew malam yang sedang dipertimbangkan
Alasan di balik larangan
Menurut Keir, media sosial membuat anak-anak tidak bahagia dan dirancang untuk membuat kecanduan. Meski melarang, ia menyebut media sosial sebenarnya masih membawa beberapa manfaat bagi kaum muda.
Larangan ini juga hadir setelah Inggris mengalami sejumlah kasus terkait media sosial dan self-harm. Ini menandakan implikasi bahaya media sosial bagi kaum muda.
Pax insight
Langkah Inggris melarang media sosial bagi anak di bawah 16 tahun merupakan pernyataan tegas kalau banyak pemerintah di dunia telah menaruh perhatian pada dampak negatif platform tersebut.
Sekarang yang jadi tantangan adalah bagaimana penerapan regulasi ini nantinya. Terlebih, Inggris mengambil tindakan yang lebih tegas dibandingkan sejumlah negara lain.



