Hibura
Rabu, 24 Desember 2025 08:02 WIB

AS larang drone buatan luar negeri masuk pasar

Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat (FCC) telah menambahkan drone buatan luar negeri dan komponen kritisnya ke dalam daftar barang terlarang.
Ilustrasi

Komisi Komunikasi Federal Amerika Serikat (FCC) telah menambahkan drone buatan luar negeri dan komponen kritisnya ke dalam daftar barang terlarang, sehingga produk-produk ini tidak boleh lagi diimpor ke Amerika Serikat, sebagaimana dilansir dari Engadget.

Dalam pengumuman resmi, FCC menyatakan bahwa beberapa badan keamanan nasional telah menentukan bahwa sistem pesawat tanpa awak dan komponen kritisnya yang diproduksi di luar negeri menimbulkan risiko yang tidak dapat diterima bagi keamanan nasional Amerika Serikat.

Menurut pernyataan FCC, sistem pesawat tanpa awak dan komponen kritisnya harus diproduksi di dalam negara Amerika. Alasan di balik keputusan ini cukup jelas: drone adalah perangkat ganda yang bisa digunakan untuk keperluan komersial namun juga berpotensi menjadi sensor atau senjata militer.

Komponen-komponen kritis seperti perangkat transmisi data, sistem komunikasi, pengontrol penerbangan, stasiun kendali darat, sistem navigasi, baterai, baterai pintar, dan motor yang diproduksi di luar negeri dapat memungkinkan pengawasan berkelanjutan, pencurian data, dan operasi merusak di wilayah Amerika Serikat. Risiko ini sangat serius, terutama mengingat pentingnya keamanan di acara-acara besar seperti Piala Dunia dan Olimpiade.

Ketua FCC Brendan Carr memberikan klarifikasi bahwa larangan ini tidak memengaruhi drone lama yang sudah beredar. Pengguna dapat terus menggunakan perangkat yang telah mereka beli, dan pengecer dapat tetap menjual model yang sudah disetujui oleh badan tersebut. Aturan baru hanya berlaku untuk model-model yang akan datang. Carr juga menjelaskan bahwa Departemen Pertahanan atau Departemen Keamanan Dalam Negeri dapat memberikan izin khusus untuk model, kelas drone, atau komponen tertentu untuk dijual di Amerika.

FCC tidak menyebutkan produsen tertentu, namun salah satu merek drone paling terkenal yang akan terdampak adalah perusahaan Tiongkok DJI. Perusahaan ini menyatakan kekecewaannya atas keputusan FCC.

DJI mengatakan bahwa produk-produknya adalah yang teraman dan paling aman di pasar, didukung oleh tahun-tahun review dari badan pemerintah dan pihak ketiga independen. Mereka juga menegaskan bahwa kekhawatiran tentang keamanan data DJI tidak berdasarkan bukti nyata, melainkan mencerminkan proteksionisme yang bertentangan dengan prinsip pasar terbuka.

Pax Insight

Kebijakan larangan drone buatan luar negeri oleh Amerika Serikat mencerminkan perubahan paradigma dalam geopolitik teknologi modern, di mana keamanan data dan kekhawatiran pengawasan menjadi pertimbangan utama dalam regulasi perdagangan internasional. Meskipun FCC tidak menyebutkan DJI secara langsung, larangan ini jelas menargetkan dominasi perusahaan Tiongkok dalam pasar drone global, mengakibatkan fragmentasi pasar yang dapat mendorong inovasi lokal namun sekaligus membatasi pilihan konsumen.