Hibura
Jumat, 28 November 2025 10:07 WIB

Uni Eropa lunakkan aturan pemantauan konten anak

Negara-negara anggota Uni Eropa sepakat mengambil sikap baru soal rancangan aturan perlindungan anak di dunia maya.
Ilustrasi: Pinterest

Negara-negara anggota Uni Eropa sepakat mengambil sikap baru soal rancangan aturan perlindungan anak di dunia maya, dilansir dari Engadget. Berbeda dengan rencana awal, mereka kini tidak lagi mewajibkan perusahaan teknologi besar untuk memindai dan menghapus seluruh konten pelecehan seksual anak (CSAM) secara langsung dari layanan mereka. Keputusan ini dipandang sebagai kemenangan besar bagi raksasa teknologi asal Amerika Serikat seperti Google  dan Meta .

Dalam posisi barunya, Dewan Uni Eropa tidak lagi menuntut layanan pesan, toko aplikasi, maupun penyedia internet untuk secara otomatis melaporkan dan menghapus konten berbahaya tersebut. Sebagai gantinya, perusahaan diminta melakukan penilaian risiko atas layanan mereka sendiri, lalu menerapkan langkah pencegahan yang dianggap perlu.

Setiap negara anggota akan menunjuk otoritas nasional untuk menilai apakah penilaian risiko dan langkah pencegahan itu sudah memadai. Jika perusahaan dinilai tidak patuh, mereka dapat dijatuhi sanksi berupa denda berkala. Artinya, pengawasan lebih banyak diserahkan ke masing-masing negara, bukan ke lembaga pusat Uni Eropa.

Isu paling sensitif adalah soal enkripsi. Usulan lama yang mewajibkan pemindaian pesan terenkripsi kini dihapus dari teks. Di satu sisi hal ini disambut positif pendukung privasi, tetapi di sisi lain ada kekhawatiran baru. Politisi asal Ceko, Markéta Gregorová, menilai pendekatan yang tampak lebih lunak ini justru bisa membuka jalan menuju pemindaian massal percakapan pribadi di masa depan, dengan dalih penegakan aturan.

Rancangan aturan ini juga membentuk lembaga baru bernama Pusat Uni Eropa untuk Kekerasan Seksual terhadap Anak. Badan ini bertugas membantu negara anggota menjalankan aturan dan memberi dukungan bagi korban.

Namun semua ini belum final. Dewan Uni Eropa masih harus bernegosiasi dengan Parlemen Eropa yang sebelumnya mendorong aturan jauh lebih keras, termasuk kewajiban pemindaian dan pelaporan konten. Hasil akhir kemungkinan akan menjadi kompromi antara perlindungan anak, kebebasan berekspresi, dan hak privasi pengguna internet di Eropa.