Badan regulasi telekomunikasi Inggris, Ofcom, telah mengenakan denda sebesar £1 juta (sekitar Rp 15,7 miliar) kepada AVS Group, operator situs konten dewasa, karena sistem verifikasi usia mereka yang lemah. Keputusan ini merupakan ketegasan pertama dari regulasi perlindungan anak online yang baru di Inggris.
Dilansir dari Engadget, masalah utama adalah bahwa AVS Group tidak memiliki mekanisme verifikasi usia yang cukup kuat untuk mencegah anak-anak mengakses konten dewasa. Sistem mereka terlalu mudah dilewati, memungkinkan pengguna di bawah usia 18 tahun untuk mengakses materi yang seharusnya hanya untuk dewasa.
Ofcom menyelidiki dan menemukan bahwa platform ini gagal memenuhi standar yang disyaratkan oleh hukum online baru Inggris. Standar memerlukan operator platform untuk melakukan verifikasi usia yang efektif dan dapat diandalkan sebelum memberi akses ke konten yang dilarang untuk anak-anak.
AVS Group mengoperasikan beberapa situs konten dewasa dan tidak mengimplementasikan kontrol yang memadai. Ofcom mengatakan perusahaan gagal menunjukkan komitmen serius terhadap perlindungan anak-anak dari konten yang tidak sesuai.
Denda ini dianggap sebagai pesan kuat kepada industri konten dewasa bahwa mereka harus mengambil perlindungan anak dengan serius. Ofcom memiliki kewenangan untuk mengenakan denda hingga 5 persen dari pendapatan tahunan global atau hingga £15 juta (sekitar Rp 236 miliar), mana pun yang lebih besar.
Insiden ini terjadi di tengah perhatian global yang meningkat terhadap keamanan anak online. Berbagai negara telah mulai memberlakukan regulasi lebih ketat untuk platform digital, terutama yang berkaitan dengan akses ke konten berbahaya oleh anak-anak.
Ofcom juga menekankan bahwa operator harus menggunakan teknologi verifikasi usia yang akurat, seperti pemeriksaan kartu kredit, verifikasi dokumen identitas digital, atau teknologi recognisi wajah, untuk memastikan hanya orang dewasa yang bisa mengakses konten tersebut.
Keputusan ini menunjukkan bahwa regulator tidak akan toleran terhadap praktik yang longgar dalam melindungi anak-anak dari konten yang tidak pantas. Masa depan akan menunjukkan apakah perusahaan lain akan mengikuti standar yang lebih ketat ini.
Pax Insight
Denda terhadap AVS Group menandai titik balik: internet tak lagi “hutan tanpa aturan,” melainkan ruang yang diatur dengan penegakan nyata. Keputusan Ofcom menegaskan bahwa perlindungan anak adalah kewajiban regulatif yang tidak bisa ditunda dengan alasan teknologi atau beban operasional. Meski verifikasi usia belum sempurna, sanksi ini mengirim pesan jelas: operator yang lalai akan menanggung konsekuensi finansial besar. Model penegakan ini berpotensi menjadi preseden yang diikuti regulator di berbagai negara.



