Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memastikan YouTube resmi mematuhi PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas. Mulai 22 April 2026, YouTube menetapkan batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna di Indonesia.
Komitmen tersebut ditandai dengan Google yang telah menyerahkan surat kepatuhan PP Tunas pada Kemkomdigi. Penerapan aturan ini pun sudah dilakukan di dalam platform YouTube.
Kenapa ini penting?
Dengan komitmen ini, YouTube mengikuti langkah sejumlah platform digital global lain yang telah menyatakan kepatuhannya, seperti X, TikTok, Instagram, Facebook, Threads, hingga Bigo Live.
"Kami melihat delapan platform ini sebagai role model. Jika mau, pasti bisa," tutur Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik Danny Ardianto juga menyatakan kalau perusahaan berkomitmen mengikuti regulasi Indonesia, sekaligus menjaga keamanan pengguna muda.
"Kami sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk terus mendukung pelindungan untuk anak dan remaja di Indonesia," ujarnya menjelaskan.
Kepatuhan YouTube pada PP Tunas
- Deaktivasi bertahap: Akun pengguna di bawah 16 tahun akan dinonaktifkan secara berkelompok. Jika ada akun yang belum terdampak, hari ini, itu hanya masalah waktu karena prosesnya sedang berjalan.
- Data tidak hilang: Kabar baiknya, konten dan data akun yang dinonaktifkan tetap tersimpan dan bisa diakses kembali secara otomatis saat pengguna mencapai usia 16 tahun.
- Bebas iklan anak: YouTube berkomitmen menghapus iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja guna menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat.
Pax insight
Selain memastikan kepatuhan, pemerintah juga mewajibkan semua platform memberikan laporan evaluasi mandiri paling lambat Juni 2026. Sementara bagi pengguna yang terdampak, bisa memakai layanan Google Takeout untuk mencadangkan data penting.



